Pemutakhiran Data Pemilih Berakhir 9 Juni
Rabu, 17 April 2013 18:00:05
Reporter: Riska Irdiana
blokBojonegoro.com - Proses Pemutakhitan Data Pemilih (PDP) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sudah dimulai 1 April 2013 lalu dan akan berakhir 9 Juni mendatang.
Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) mempunyai waktu selama 60 hari untuk proses pemutakhiran ini. Selanjutnya, Panitai Pemungutan Suara (PPS) menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 10 Juni-9 Juli 2013.
blokBojonegoro.com - Proses Pemutakhitan Data Pemilih (PDP) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 sudah dimulai 1 April 2013 lalu dan akan berakhir 9 Juni mendatang.
Panitia Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) mempunyai waktu selama 60 hari untuk proses pemutakhiran ini. Selanjutnya, Panitai Pemungutan Suara (PPS) menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 10 Juni-9 Juli 2013.
"PPK harus memerintah PPS segera membentuk PPDP paling lambat 20 April," kata Divisi Logistik dan Keungan KPUK, Setyo Wahono.
Jumlah PPDP sama dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) per desa atau per kelurahan sesuai Pemilukada 2012 lalu. PPDP ini diangkat dan diberhentikan oleh PPS atas nama KPU. Selanjutnya, nama-nama PPDP tersebut dilaporkan kepada KPUK. "Penandatangan DPS dilakukan oleh PPS," imbuhnya.
Sementara, untuk proses menjelang Pileg ini, belum ada satupun parpol yang mendaftarkan anggotanya untuk maju dalam Pileg 2014 mendatang.[ana/ang]
0 comments:
Posting Komentar