Home » » 1.290 PPS Pilgub dan Pileg Dikukuhkan

1.290 PPS Pilgub dan Pileg Dikukuhkan


1.290 PPS Pilgub dan Pileg Dikukuhkan
Sabtu, 13 April 2013 15:00:571.290 PPS Pilgub dan Pileg Dikukuhkan
Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com -
 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro mengukuhkan 1.290 Petugas Pemugutan Suara (PPS) Pemilu Gubernur, Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014. Pelantikan dilaksanakan di Islamic Center Bojonegoro, Sabtu (13/4/2013).

Prosesi pengukuhan PPS kali ini berjalan dengan lancar dan tertib sesuai rencana. Usai acara Pengukuhan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Teknis membahas program kerja jangka pendek.

Ketua KPUK Bojonegoro Mundzar Fahman mengatakan bahwa formasi jabatan ketua PPS boleh tidak sama dengan PPS Pemilu Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Tahun 2012. Karena hal ini menyangkut konsekuesi tanggung jawab jabatan dan honorarium.

"Namun keputusannya tetap diserahkan kepada anggota, boleh dijabat oleh orang yang sama atau baru," kata Mundzar.

Ketua KPUK juga mengingatkan bahwa setelah pengukuhan, PPS segera melaksanakan tugas sesuai daftar kerja, seperti pemutakhiran data pemilih sampai menyusun daftar pemilih tetap.

Mundzar berharap PPS mampu melaksanakan tugas dengan baik asal dalam bekerja mengutamakan tanggungjawab, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masa tugas PPS selama 9 bulan terhitung mulai bulan April. [oel/ang]

0 comments:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS