Pemilukada Bojonegoro 2012
Panwaslukada Niat Laporkan KPUD ke Bawaslu
Rabu, 08 Agustus 2012 17:00:12
Reporter: Riska Irdiana
blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) kembali meragukan kemampuan para anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro.
Hal ini berawal ketika KPUD memberikan fasilitas terhadap salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) untuk menggelar rapat di kantor KPUD pada saat proses pendaftaran bakal pasangan calon. "Rapat itu tentang apa? Tentang rapat pleno keputusan atau apa itu harus ditinjau," kata anggota Panwaslukada, Risnanto Marzuki.
Panwaslukada meminta agar KPUD bersikap netral. Sehingga, dengan pemberian fasilitas terhadap salah satu calon ini menjadi pertanyaan tersendiri bagi pihak Panwas. "Kami mohon KPUD bersikap profesional dan memberikan hak dan service yang sama dengan bakal calon yang akan mendaftar pada Pemilukada mendatang," pintanya.
blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) kembali meragukan kemampuan para anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro.
Hal ini berawal ketika KPUD memberikan fasilitas terhadap salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) untuk menggelar rapat di kantor KPUD pada saat proses pendaftaran bakal pasangan calon. "Rapat itu tentang apa? Tentang rapat pleno keputusan atau apa itu harus ditinjau," kata anggota Panwaslukada, Risnanto Marzuki.
Panwaslukada meminta agar KPUD bersikap netral. Sehingga, dengan pemberian fasilitas terhadap salah satu calon ini menjadi pertanyaan tersendiri bagi pihak Panwas. "Kami mohon KPUD bersikap profesional dan memberikan hak dan service yang sama dengan bakal calon yang akan mendaftar pada Pemilukada mendatang," pintanya.
Sebab, dikhawatirkan ada permainan dibalik tindakan yang diambil KPUD tersebut. "Kita khawatir ini ada main mata," katanya.
Sebelumnya Panwaslukada juga sempat meragukan kemampuan KPUD dalam proses verifikasi terhadap bakal calon perseorangan. Bahkan, saat ini Panwas kembali menegaskan pihaknya meragukan ketegasan KPUD. "Seharusnya KPUD bersikap tegas," tandasnya.
Pihaknya juga meminta agar KPUD bekerja sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti halnya ia mencontohkan proses verifikasi calon perseorangan yang tidak sesuai rencana awal. Sehingga, Panwaslukada meminta agar KPUD menggelar rapat pleno kembali terkait hal tersebut.
Selanjutnya, Panwalukada merencanakan akan melaporkan hal ini kepada Bawaslu. Sebenarnya, pihaknya tidak menganggap verifikasi ulang tersebut salah, namun dinilai melanggar etika KPUD. Sebab, proses verifikasi yang dilakukan melewati jadwal awal. "KPUD seharusnya bisa bersikap profesional," tegasnya. [ana/lis]
0 comments:
Posting Komentar