Home » » Harmono Niat Laporkan KPUD ke Panwaslukada

Harmono Niat Laporkan KPUD ke Panwaslukada


Pemilukada Bojonegoro 2012
Harmono Niat Laporkan KPUD ke Panwaslukada
Selasa, 31 Juli 2012 23:00:48Harmono Niat Laporkan KPUD ke Panwaslukada
Reporter: Riska Irdiana

blokBojonegoro.com - Langkah Harmono memperjuangkan keabsahan dokumen dukungannya tidak surut. Selain akan membawa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro ke ranah hukum, penyelenggaran Pemilu itu juga akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum Daerah (Panwaslukada) kabupaten setempat.

Pasalnya, pihak Harmono menilai kinerja para anggota KPUD mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga kabupaten belum sesuai dengan keinginan masyarakat.

Bahkan, kemampuan anggota PPS di lapangan yang melakukan verifikasi dukungan bagi para bakal calon yang berangkat dari jalur perseorangan ini juga diragukan.

"Di lapangan itu dokumen saya ada yang diverifikasi dan ada yang langsung dinyatakan dukungan nol begitu saja, padahal dengan berkas dukungan yang sama," kata Harmono.

Atas dasar itu, ia juga mempertanyakan sosialisasi proses verifikasi faktual dari KPUD kepada jajaran di bawahnya.

Laporan kepada Panwaslukada ini terkait adanya kerugian yang ia alami dan merasa hak konstitusinya telah dihalang-halangi oleh KPUD.

Terlebih, dirinya semakin percaya diri dengan adanya jawaban dari KPU Pusat yang menyatakan bahwa apabila dalam melaksanakan pengumuman penyerahan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan KPUD tidak menyampaikan hal sebagaimana harus menggunakan rangkap dua asli, dan mengakibatkan pasangan calon perseorangan tidak menyerahkan berkas asli dukungan calon kepada PPS, maka sepanjang berkas dukungan pasangan calon yang diserahkan kepada PPS sesuai dengan dokumen asli yang diserahkan kepada KPUD, maka PPS tetap dapat melakukan verifikasi terhadap dokumen tersebut.

Selanjutnya, Harmono akan menyerahkan kepada Panwaslukada soal tindak lanjut mengenai laporan yang akan disampaikannya ini. "Kami tidak bisa mendikte Panwas, tapi kita hanya minta agar berkas kami diverifikasi," kata harmono.

Sementara, terkait waktu yang semakin mepet apabila dilakukan verifikasi ulang. Ia tidak mau tau karena hal tersebut merupakan tanggung jawab KPUD. [ana/yud]
 

0 comments:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS