Home » » 140 PPK Dikukuhkan

140 PPK Dikukuhkan


Hari ini, 140 PPK Dikukuhkan
Minggu, 07 April 2013 22:00:27Hari ini, 140 PPK Dikukuhkan
Reporter : Riska Irdiana

blokBojonegoro.com - Sebanyak 140 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikukuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro, Minggu (7/4/2013).

Pengukuhan ini berdasarkan surat keputusan KPU nomor 91/KPU/2/2013 perihal pembentukan PPK untuk pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD. Selain itu juga berdasarkan hasil rapat pleno KPUK tanggal 1 April 2013.

"Yang intinya menyepakati mengukuhkan PPK se-Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilu Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2013 dan anggota PPK Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD 2014," kata Ketua KPUK, Mundzar Fahman.

Beberapa hal yang menjadi perhatian, untuk pengukuhan PPS akan dilakukan seperti pengukuhan PPK, yakni dilaksanakan oleh KPUK Sabtu (13/4/2013) di Gedung Serbaguna Jalan KH Masyur Kota Bojonegoro.

Kedua, pada Bulan April ini kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) harus segera dimulai. Terutama terkait pemutakhiran data pemiih. "KPUK akan membimtek PPK, sementara PPK akan membimtek PPS dan PPDP," imbuhnya.

Selain itu, PPK juga wajib melayani peserta pemilu dengan baik dan adil. Termasuk memperlakukan secara adil dan jujur dalam pemungutan suara maupun dalam proses yang lain.

"Kalau semua ini kita lakukan dengan baik, maka Insya Allah akan berjalan lancar," tambahnya.

Selanjutnya, PPK atau PPS yang tidak memenuhi syarat, misalnya ada PPK yang sebelumnya menjadi aktivis Parpol atau pernah mencalonkan diri dan belum mundur dari aktivitasnya di parpol. Maka, diminta segera mengundurkan diri agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. [ana/lis]

0 comments:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS