Pemilukada Bojonegoro 2012
Wawan: Tak Masalah, Tanpa Sekretaris
Senin, 13 Agustus 2012 09:00:41
Reporter: Riska Irdiana
blokBojonegoror.com - Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan (PDIP) tidak mempermasalahkan statusnya dalam pendafatran bakal pasangan calon yang akan maju dalam Pmeilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 10 November mendatang. Sebab, surat rekomendasi kepada Agus Hariyanto telah sah, walau hanya ditandatangani oleh ketua dan wakil sekretris.
"Kita sudah tidak ada masalah terkait hal tersebut," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bojonegoro, Budi Irawanto.
Sebab, sebagaimana yang disebutkan dalam AD/ART Partai, bahwa surat tersebut harus ditandatangai ketua dan sekretaris. Namun, apabila ada yang berhalangan bisa diwakilkan. "Kita sudah konsultasi ke DPD Jatim dan DPP PDIP," tutur Wawan, sapaan akrabnya.
blokBojonegoror.com - Partai Demokrasi Indonesai Perjuangan (PDIP) tidak mempermasalahkan statusnya dalam pendafatran bakal pasangan calon yang akan maju dalam Pmeilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada 10 November mendatang. Sebab, surat rekomendasi kepada Agus Hariyanto telah sah, walau hanya ditandatangani oleh ketua dan wakil sekretris.
"Kita sudah tidak ada masalah terkait hal tersebut," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bojonegoro, Budi Irawanto.
Sebab, sebagaimana yang disebutkan dalam AD/ART Partai, bahwa surat tersebut harus ditandatangai ketua dan sekretaris. Namun, apabila ada yang berhalangan bisa diwakilkan. "Kita sudah konsultasi ke DPD Jatim dan DPP PDIP," tutur Wawan, sapaan akrabnya.
Namun, apabila ketentuan ini tidak bisa menjadikan partai berlambang banteng moncong putih tersebut sebagai partai pengusung pasangan HM.Thalhah-Agus Hariyanto, mereka juga tidak mempermasalahkan.
"Itu kan hanya sebuah istilah saja, yang terpenting adalah bagaimana kita memenangakan bakal pasangan calon ini dalam Pemilukada mendatang," tegasnya.
Namun, pihaknya tidak mau berandai-andai kemungkinan keputusan status partai tersebut dalam Pemiluakda mendatang. [ana/mad]
0 comments:
Posting Komentar