Pemilukada Bojonegoro 2012
KPUD dan Panwaslukada Harus SalingTerbuka
Jumat, 03 Agustus 2012 12:00:49
Reporter: Riska Irdiana
blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Pati melakukan studi banding ke Panwaslukada Kabupaten Bojonegoro, Jumat (3/8/2012).
Dalam kunjungannya kali ini, Panwaslukada Pati meminta kepada Panwaslukada Bojonegoro dan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro untuk saling terbuka. Sebab, tanpa adanya keterbukaan antar keduanya bisa menjadi awal permasalahan dikemudian hari.
"Karena ini bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak," kata Ketua Panwaslukada Pati, Agus Supriyanto.
Sebab, berdasarkan pengalaman yang terjadi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pati beberapa waktu lalu yang harus dilakukan dua kali. Pasalnya, gugatan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Sehingga, saya harap hal ini tidak terjadi di Kabupaten Bojonegoro," harapnya.
Sebab, selain membuang waktu percuma, pelaksanaan Pemilukada yang harus diulang ini juga harus mengeluarkan anggaran lebih. Ditambahkan, hal-hal yang perlu diantisipasi di antaranya mulai dari persiapan, PHPU, pengawasan hingga pasca pemilihan. "Intinya KPUD dan Panwas harus saling terbuka," katanya. [ana/lis]
blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Pati melakukan studi banding ke Panwaslukada Kabupaten Bojonegoro, Jumat (3/8/2012).
Dalam kunjungannya kali ini, Panwaslukada Pati meminta kepada Panwaslukada Bojonegoro dan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro untuk saling terbuka. Sebab, tanpa adanya keterbukaan antar keduanya bisa menjadi awal permasalahan dikemudian hari.
"Karena ini bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak," kata Ketua Panwaslukada Pati, Agus Supriyanto.
Sebab, berdasarkan pengalaman yang terjadi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Pati beberapa waktu lalu yang harus dilakukan dua kali. Pasalnya, gugatan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Sehingga, saya harap hal ini tidak terjadi di Kabupaten Bojonegoro," harapnya.
Sebab, selain membuang waktu percuma, pelaksanaan Pemilukada yang harus diulang ini juga harus mengeluarkan anggaran lebih. Ditambahkan, hal-hal yang perlu diantisipasi di antaranya mulai dari persiapan, PHPU, pengawasan hingga pasca pemilihan. "Intinya KPUD dan Panwas harus saling terbuka," katanya. [ana/lis]
0 comments:
Posting Komentar