Pemilukada Bojonegoro 2012
Panwas Ancam Hentikan Verifikasi Faktual
Jumat, 03 Agustus 2012 20:00:51
Reporter: Riska Irdiana
blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Daerah (Panwaslukada) mengancam akan menghentikan proses verifikasi faktual pasangan calon yang dinilai bermasalah. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dinilai tidak konsisten dengan aturan yang ada.
"Kalau KPUD inkonsisten, kita warning dan bahkan bisa kita hentikan," kata Ketua Panwaslukada, Moelyono.
Hanya saja, saat ini Moelyono belum banyak berkomentar karena belum menerima surat dari KPU provinsi yang mengintruksikan kepada KPUD Bojonegoro untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen dukungan salah satu bakal pasangan calon, yakni Harmono-Sukemi.
blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Daerah (Panwaslukada) mengancam akan menghentikan proses verifikasi faktual pasangan calon yang dinilai bermasalah. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dinilai tidak konsisten dengan aturan yang ada.
"Kalau KPUD inkonsisten, kita warning dan bahkan bisa kita hentikan," kata Ketua Panwaslukada, Moelyono.
Hanya saja, saat ini Moelyono belum banyak berkomentar karena belum menerima surat dari KPU provinsi yang mengintruksikan kepada KPUD Bojonegoro untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen dukungan salah satu bakal pasangan calon, yakni Harmono-Sukemi.
"Namun, yang saya heran, dalam aturan yang dibuat sendiri oleh KPUD itu tidak ada yang menyatakan untuk melakukan verifikasi fotokopi dan legalisasi," katanya.
Panwas sendiri tetap mengacu pada Peraturan KPU nomor 6 tahun 2011 yang menyatakan bahwa berkas dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon berupa dua berkas asli dan satu fotokopi.
Namun, pihak KPUD mengatakan hanya menjalankan perintah dari lembaga yang lebih tinggi yakni KPU provinsi yang meminta KPUD Bojonegoro untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen dukungan Harmono-Sukemi.[ana/ang]
0 comments:
Posting Komentar