Pemilukada Bojonegoro 2012
Pasangan Calon Wajib Laporkan Dana Kampanye
Sabtu, 06 Oktober 2012 11:00:08
Reporter: Joel Joko
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro meminta semua pasangan calon bupati-wakil bupati segera melaporkan dana kampanye. Batas waktu adalah sebelum pelaksanaan Pemilukada pada 10 November 2012 mendatang.
Hasil dana kampanye pasangan calon nantinya harus diaudit untuk mengetahui besaran dan sumber dana yang digunakan. Hasil akhirnya wajib diumumkan secara terbuka.
Ketua KPUD Bojonegoro, Mundzar Fahman mengatakan sesuai ketentuan pasal 79 Peraturan KPU No 69/2009 menyebutkan jumlah sumbangan untuk dana kampanye setiap pasangan calon memiliki batasan-batasan tertentu. Demikian juga dengan sumber dananya tidak boleh dari negara asing.
"Bagi pasangan yang melanggar ketentuan sanksinya pencalonannya bisa dibatalkan," tegas Mundzar di sela-sela rapat koordinasi Sabtu (6/10/2012).
Dalam Pemilukada 2012 ini, ada lima pasangan yang siap bertarung. Yakni pasangan Suyoto-Setyo Hartono (ToTo), M.Thalhah-Budiyanto, Moch. Choiri-Untung Basuki (Choirun), Sarif Usman-Syamsiah Rahim (SaSa), Andromeda Qomariyah-Sigit Budi.[oel/ang]
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro meminta semua pasangan calon bupati-wakil bupati segera melaporkan dana kampanye. Batas waktu adalah sebelum pelaksanaan Pemilukada pada 10 November 2012 mendatang.
Hasil dana kampanye pasangan calon nantinya harus diaudit untuk mengetahui besaran dan sumber dana yang digunakan. Hasil akhirnya wajib diumumkan secara terbuka.
Ketua KPUD Bojonegoro, Mundzar Fahman mengatakan sesuai ketentuan pasal 79 Peraturan KPU No 69/2009 menyebutkan jumlah sumbangan untuk dana kampanye setiap pasangan calon memiliki batasan-batasan tertentu. Demikian juga dengan sumber dananya tidak boleh dari negara asing.
"Bagi pasangan yang melanggar ketentuan sanksinya pencalonannya bisa dibatalkan," tegas Mundzar di sela-sela rapat koordinasi Sabtu (6/10/2012).
Dalam Pemilukada 2012 ini, ada lima pasangan yang siap bertarung. Yakni pasangan Suyoto-Setyo Hartono (ToTo), M.Thalhah-Budiyanto, Moch. Choiri-Untung Basuki (Choirun), Sarif Usman-Syamsiah Rahim (SaSa), Andromeda Qomariyah-Sigit Budi.[oel/ang]





0 comments:
Posting Komentar