Home » » Idul Adha Pasangan Calon Dilarang Kampanye

Idul Adha Pasangan Calon Dilarang Kampanye


Idul Adha Pasangan Calon Dilarang Kampanye
Sabtu, 06 Oktober 2012 13:00:55Idul Adha Pasangan Calon Dilarang Kampanye
Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Kegiatan kampanye akan diliburkan saat hari raya Idul Adha pada 26 Oktober 2012 mendatang. Keputusan ini diambil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setelah perdebatan panjang dalam rapat koordinasi Sabtu (6/10/2012).

Tim kampanye dan KPUD sepakat pada hari raya Idul Adha libur kampanye. Sedangkan untuk pembagian jadwal kampanye, mempergunakan sistem pembagian per satu hari untuk kampanye pasangan calon, yang disusul oleh pasangan calon lain.

"Jadi sudah sepakat kalau tanggal 26 semua libur kampanye," kata Mundzar Fahman, Ketua KPUD Bojonegoro.

Untuk daerah kampanye dibagi lima zona selama 12 hari, yang akan dimulai dari tanggal 23 Oktober hingga 6 November dengan mengacu pada sistem yang dimaksud. Tanggal 23 Oktober akan diagendakan visi misi pasangan calon di depan rapat paripurna tanpa dialog. Lalu dilanjutkan kampanye sesuai jadwal.

Menurut Mundzar, dengan libur kampanye pada tanggal 26 Oktober, maka akan mengubah tahapan kampanye sebelumnya. Sesuai kesepakatan, masa kampanye maju satu hari yakni mulai tanggal 22 Oktober.

Sedangkan pembagian waktu kampanye sesuai nomor urut pasangan calon. Saat Idul Adha semua pasangan calon boleh membagikan daging kurban, tetapi dengan catatan tidak ada muatan kampanye.

"Kalau memang mau berkurban, silahkan memberikan kurban saja. Kalau ada unsur kampanye itu melanggar aturan," kata Ketua Panwaslukada Bojonegoro, Moelyono.[oel/ang]

0 comments:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS