Pemilukada Bojonegoro 2012
Pemilukada Bojonegoro 2012
Hari ini, Pengumuman Terakhir DPS
Minggu, 02 September 2012 20:00:04
Reporter: Riska Irdiana
blokBojonegoro.com - Hari ini, Minggu (2/9/2012) merupakan hari terakhir pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah sebelumnya diumumkan selama 21 hari sejak tanggal 13 Agustus 2012.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Mundzar Fahman bahwa setelah DPS diumumkan, maka selanjutnya akan dilakukan pencatatan apabila ada daftar pemilih tambahan selama tiga hari dimulai tanggal 2-4 September 2012. "Pada tanggal yang sama juga dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tambahan," kata Mundzar.
blokBojonegoro.com - Hari ini, Minggu (2/9/2012) merupakan hari terakhir pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah sebelumnya diumumkan selama 21 hari sejak tanggal 13 Agustus 2012.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Mundzar Fahman bahwa setelah DPS diumumkan, maka selanjutnya akan dilakukan pencatatan apabila ada daftar pemilih tambahan selama tiga hari dimulai tanggal 2-4 September 2012. "Pada tanggal yang sama juga dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tambahan," kata Mundzar.
Setelah dilakukan pencatatan pemilih tambahan, rencananya pada tanggal 4-6 September, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengumumkan Daftar Pemilih Tambahan yang telah ditetapkan. "Mudah-mudahan jumlah daftar pemilih tambahan ini tidak banyak," harap pria yang juga mantan jurnalis ini.
Selanjutnya, pengasahan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan oleh PPS pada 7-21 September 2012. Sementara untuk data DPT merupakan hasil rekapan DPS yang sebelumnya telah diverifikasi yakni dikurangi data yang tidak sesuai dengan aturan DPT yang mungkin masih tercatat dalam DPS serta ditambah dengan daftar pemilih tambahan.
Selain itu, PPS kemudian bertugas menyampaikan DPS, Daftar Pemilih Perbaikan/Tambahan serta DPT kepada KPUD melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya, dilakukan penyusunan dan penetapan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar dan TPS terinci tiap kecamatan dan kelurahan/desa dalam wilayah kabupaten.
"Untuk PPK bertugas melakukan penyusunan jumlah pemilih terdaftar ini pada tanggal 24-26 September, sedangkan KPUD pada tanggal 27-29 September untuk wilayah kabupaten," jelasnya.
KPUD akan mulai membuat kartu pemilih pada 30 September-29 Oktober 2012. Dan melakukan penyampaian salinan DPT untuk TPS kepada KPPS oleh PPS dan kepada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) serta saksi pasangan calon oleh KPPS pada 1-5 November. "Terakhir, PPS menyampaikan kartu pemilih dengan dibantu oleh RT/RW dan KPPS," ucapnya. [ana/lis]Minggu, 02 September 2012 20:00:04
Reporter: Riska Irdiana
blokBojonegoro.com - Hari ini, Minggu (2/9/2012) merupakan hari terakhir pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah sebelumnya diumumkan selama 21 hari sejak tanggal 13 Agustus 2012.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Mundzar Fahman bahwa setelah DPS diumumkan, maka selanjutnya akan dilakukan pencatatan apabila ada daftar pemilih tambahan selama tiga hari dimulai tanggal 2-4 September 2012. "Pada tanggal yang sama juga dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tambahan," kata Mundzar.
Setelah dilakukan pencatatan pemilih tambahan, rencananya pada tanggal 4-6 September, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengumumkan Daftar Pemilih Tambahan yang telah ditetapkan. "Mudah-mudahan jumlah daftar pemilih tambahan ini tidak banyak," harap pria yang juga mantan jurnalis ini.
Selanjutnya, pengasahan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan oleh PPS pada 7-21 September 2012. Sementara untuk data DPT merupakan hasil rekapan DPS yang sebelumnya telah diverifikasi yakni dikurangi data yang tidak sesuai dengan aturan DPT yang mungkin masih tercatat dalam DPS serta ditambah dengan daftar pemilih tambahan.
Selain itu, PPS kemudian bertugas menyampaikan DPS, Daftar Pemilih Perbaikan/Tambahan serta DPT kepada KPUD melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya, dilakukan penyusunan dan penetapan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar dan TPS terinci tiap kecamatan dan kelurahan/desa dalam wilayah kabupaten.
"Untuk PPK bertugas melakukan penyusunan jumlah pemilih terdaftar ini pada tanggal 24-26 September, sedangkan KPUD pada tanggal 27-29 September untuk wilayah kabupaten," jelasnya.
KPUD akan mulai membuat kartu pemilih pada 30 September-29 Oktober 2012. Dan melakukan penyampaian salinan DPT untuk TPS kepada KPPS oleh PPS dan kepada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) serta saksi pasangan calon oleh KPPS pada 1-5 November. "Terakhir, PPS menyampaikan kartu pemilih dengan dibantu oleh RT/RW dan KPPS," ucapnya. [ana/lis]
blokBojonegoro.com - Hari ini, Minggu (2/9/2012) merupakan hari terakhir pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah sebelumnya diumumkan selama 21 hari sejak tanggal 13 Agustus 2012.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Mundzar Fahman bahwa setelah DPS diumumkan, maka selanjutnya akan dilakukan pencatatan apabila ada daftar pemilih tambahan selama tiga hari dimulai tanggal 2-4 September 2012. "Pada tanggal yang sama juga dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tambahan," kata Mundzar.
Setelah dilakukan pencatatan pemilih tambahan, rencananya pada tanggal 4-6 September, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengumumkan Daftar Pemilih Tambahan yang telah ditetapkan. "Mudah-mudahan jumlah daftar pemilih tambahan ini tidak banyak," harap pria yang juga mantan jurnalis ini.
Selanjutnya, pengasahan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan oleh PPS pada 7-21 September 2012. Sementara untuk data DPT merupakan hasil rekapan DPS yang sebelumnya telah diverifikasi yakni dikurangi data yang tidak sesuai dengan aturan DPT yang mungkin masih tercatat dalam DPS serta ditambah dengan daftar pemilih tambahan.
Selain itu, PPS kemudian bertugas menyampaikan DPS, Daftar Pemilih Perbaikan/Tambahan serta DPT kepada KPUD melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Selanjutnya, dilakukan penyusunan dan penetapan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar dan TPS terinci tiap kecamatan dan kelurahan/desa dalam wilayah kabupaten.
"Untuk PPK bertugas melakukan penyusunan jumlah pemilih terdaftar ini pada tanggal 24-26 September, sedangkan KPUD pada tanggal 27-29 September untuk wilayah kabupaten," jelasnya.
KPUD akan mulai membuat kartu pemilih pada 30 September-29 Oktober 2012. Dan melakukan penyampaian salinan DPT untuk TPS kepada KPPS oleh PPS dan kepada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) serta saksi pasangan calon oleh KPPS pada 1-5 November. "Terakhir, PPS menyampaikan kartu pemilih dengan dibantu oleh RT/RW dan KPPS," ucapnya. [ana/lis]





0 comments:
Posting Komentar