Home » » Berkas Balon Lengkap, KPUD Cek Keabsahan

Berkas Balon Lengkap, KPUD Cek Keabsahan


Pemilukada Bojonegoro 2012
Berkas Balon Lengkap, KPUD Cek Keabsahan
Kamis, 06 September 2012 15:00:03Berkas Balon Lengkap, KPUD Cek Keabsahan
Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro menyatakan berkas setiap kandidat pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup)-Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) sudah lengkap. Selanjutnya, KPUD akan melakukan verifikasi keabsahan berkas calon. Diharapkan sebelum dilakukan penetapan, tidak akan terjadi masalah dikemudian hari.

"Jauh hari kami telah melakukan sosialisasi dan waktu yang sangat cukup bagi setiap kandidat untuk melengkapi berkas yang disyaratkan. Bahkan, sebelum tahapan pendaftaran dibuka," ungkap Ketua KPUD Bojonegoro, Mundzar Fahman.

Selain meneliti keabsahan berkas calon, KPUD juga mengecek bukti dukungan dan kesediaan pencalonan.  Sejumlah dokumen yang diwajibkan antara lain bukti dokumen aspek pidana (tidak terlibat tindak pidana, tidak mempunyai utang yang merugikan negara, tidak dinyatakan pailit oleh pengadilan tata niaga, dan tidak sedang dicabut hak politiknya), aspek pendidikan (ijazah lengkap hingga pendidikan terakhir), laporan NPWP, surat pemberitahuan pajak, dan keterangan dari KPK tentang laporan harta kekayaan.

Agenda Pemilukada Bojonegoro sedianya  akan digelar 10 November 2012. Berbagai persiapan dan tahapan sudah dilakukan agar Pemilukada berjalan damai dan lancar. Saat ini sebanyak lima pasang Bakal Calon (Balon) siap bertarung memperebutkan sekitar 1,1 juta suara warga Bojonegoro.

Mereka adalah pasangan M.Choiri - Untung Basuki, Suyoto - Setyo Hartono, HM.Thalhah - Budiyanto, Andromeda Qomariyah-Sigit Budi dan Sarif Usman-Syamsiah Rahim. Sedangkan Balon yang awalnya diusung oleh PDIP, Agus Hariyanto belum diketahui nasibnya. Agus Hariyanto dikabarkan telah menyerahkan berkas pencalonan, kendati PDIP sudah mencabut rekomendasi untuknya. [oel/lis]

0 comments:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS