Home » » Akhirnya PNBKI Serahkan Rekom ke Choirun

Akhirnya PNBKI Serahkan Rekom ke Choirun


Pemilukada Bojonegoro 2012
Akhirnya PNBKI Serahkan Rekom ke Choirun
Senin, 23 Juli 2012 21:30:26Akhirnya PNBKI Serahkan Rekom ke Choirun
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com -
 Sempat diberitakan sebelumnya, jika rekomendasi akan disampaikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Syamsunar, ke pasangan H. Moh. Choiri-H. Untung Basuki (Choirun), akhirnya benar-benar terlaksana.

Senin (23/7/2012) malam, Syamsunar didampingi Ketua DPC PNBKI Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto dan Sekjend Sunarto, mendatangi posko pemenangan Choirun di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Setelah melakukan ramah tamah, secara simbolis Syamsunar menyerahkan rekomendasi nomor 396/DPP-PNBK Ind/EKS/VII/2012 kepada Mas Ambik, panggilan akrab Kepala Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro itu. Inti rekomendasi itu menetapkan dan mengesahkan H.Moh.Choiri sebagai calon bupati (Cabup) dan H.Untung Basuki sebagai calon wakil bupati (Cawabup).

Di dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP PNBKI, Erroz Djarot dan Sekjend Syamsunar tersebut juga dijelaskan, kalau berdasar surat DPC-PNBKI Kabupaten Bojonegoro nomor 023/DPC/PNBK Ind/Bjn/2012 yang merevisi pengajuan Bakal Calon Bupati (Bacabup) tertanggal 16 Juli 2012. Serta permohonan sebagai Cabup Bojonegoro 2013-2018 kepada H.Moh.Choiri tertanggal 9 Juli 2012.

Kepada blokBojonegoro.com, Sekjend DPP PNBKI, Syamsunar menjelaskan, jika pilihan yang jatuh ke pasangan Choirun merupakan pilihan cerdas. Apalagi telah dilakukan mekanisme organisasi secara demokratis.

"Sebelumnya telah ada perkembangan politik di Bojonegoro yang disampaikan secara berkelanjutan. Sehingga, DPP PNBKI juga terus memantau menjelang Pemilukada," jelas Syamsurar.

Menurutnya, mekanisme yang dijalankan DPC PNBKI Bojonegoro telah sesuai dengan SK DPP PNBK Indonesia nomor SK-1339/DPP-PNBK Ind/KPTS/XI/2009 tentang petunjuk dan pelaksanaan pedoman pemilihan kepala daerah tertanggal 12 Nopember 2009.

"Kami minta, pihak-pihak terkait dapat melaksanakan kewenangannya sesuai dengan surat penetapan dan pengesahan ini," lanjutnya.

Selain itu juga kepada jajaran pengurus dan kader PNBKI di Kabupaten Bojonegoro diinstruksikan menjaga kekompakan dalam menyukseskan calon kepala daerah yang diusung. [zid/mad]

0 comments:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS