Home » » Harmono Siapkan Langkah Hukum

Harmono Siapkan Langkah Hukum


Pemilukada Bojonegoro 2012
Harmono Siapkan Langkah Hukum
Selasa, 31 Juli 2012 14:00:55Harmono Siapkan Langkah Hukum
Reporter : Riska Irdiana
blokBojonegoro.com - Salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro yang berangkat dari jalur perseorangan, Harmono-Sukemi ancam memidanakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro. Pasalnya KPUD dinilai tak berjalan sesuai aturan terkait verifikasi dukungan.

"Kalau berkas kami tidak sah, kenapa distempel?. Kenapa tidak diberitahu sejak awal?" tanya Harmono dengan nada jengkel Selasa (31/7/2012).

Perbedaan pemahaman menjadi penyebabnya. Pasangan calon berpedoman pada  Undang-Undang (UU) nomor 12 tahun 2008 pasal 59 ayat 2e yang tidak menyebutkan jumlah berkas asli untuk data pendukung pasangan. Sementara KPUD menggunakan Peraturan KPU nomor 6 tahun 2011 pasal 23 ayat 3a,b yang mewajibkan berkas dukungan tersebut harus asli.

Harmono mengaku semakin geram karena berkas yang disodorkannya kepada KPUD untuk diverifikasi PPS telah dinyatakan tidak sah, tapi tetap distampel oleh KPU.

Padahal, apabila sejak awal pihak KPUD menyampaikan bahwa berkas dukungan miliknya tidak sah, maka ia mengatakan akan maju melalui partai non parlemen, bukan lewat perorangan."Kami melihat di Jawa Tengah boleh menyerahkan hanya dengan satu berkas asli saja," katanya.

Harmono juga menuding KPUD tidak pernah menyampaikan hal ini sebelumnya. Yakni mengenai berkas rangkap dua yang diminta KPUD tersebut.

Namun, pihaknya saat ini masih menunggu supervisi dan monitoring yang akan dilakukan KPU Provinsi Jawa Timur terhadap verifikasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilukada Kabupaten Bojonegoro sesuai jawaban dari KPU Provinsi bernomor 293/KPU/VII/2012 tersebut.

Bahkan, sampai saat ini tim Harmono sudah menyiapkan tim pengacara untuk mengawal kasus yang membelit pasangan ini. [ana/ang]

0 comments:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS